Abdya - Anggota Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya Koptu Iskandar menghimbau para pemuda di wilayah binaan menjauhi kegiatan judi online. Imbauan ini dilontarkan Babinsa melalui dialog humanis saat komunikasi sosial di Desa Pante Rakyat Kecamatan Babahrot, Selasa (5/7/2022).
Terpisah, Plh. Danramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya Kapten Inf Edi Mailiswar saat dikonfirmasi pewarta membenarkan fenomena judi online telah merebak di seluruh wilayah tidak terkecuali di teritorialnya.
Kegiatan judi online telah menjadi keresahan bagi masyarakat, lantaran adaptasinya itu sangat kuat. Varian situs dan aplikasi judi online ini mudah diakses oleh semua kalangan melalui perangkat seluler. Ia khawatir jika tidak dihentikan kegiatan judi online ini akan menjadi candu, dapat merusak finansial dan fisik warganya.
"Kita menyadari tidak ada wewenang untuk menghapus aplikasi ini. Karena ini domainnya pemerintah pusat, Kominfo, " tegasnya.
Baca juga:
TNI Polri di Jeumpa Kawal Percepatan Vaksin
|
Kendati demikian, kata Danramil kegiatan judi online yang telah mengadaptasi semua kalangan ini bisa dilemahkan dengan cara memberikan kesibukan kegiatan yang positif, dan memperkuat peranan dukungan keluarga/orangtua.
"Secara intens kita telah berikan himbauan humanis dan mewadahi kegiatan positif kepemudaan seperti pertanian dan olahraga. Semoga upaya ini bisa menghentikan fenomena kegiatan judi online di wilayah, " tandasnya.